RSPAU dr. S. Hardjolukito menggelar Workshop Unit Cost, Tarif, dan Remunerasi Tahun 2025 yang dilaksanakan secara luring di Ruang Garuda I serta daring melalui platform Zoom (10/12/25). Kegiatan yang dilaksanakan selama 3 hari ini dibuka secara daring oleh Kapuskesau Marsda TNI dr. M. Roikhan Harowi, Sp.THT-KL., M.Kes., dan diikuti oleh perwakilan rumah sakit TNI Angkatan Udara (RSAU) dari seluruh wilayah di Indonesia.
Dalam sambutannya Kapuskesau menyampaikan bahwa workshop ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam pengelolaan keuangan rumah sakit TNI AU, khususnya dalam rencana penerapan skema pembayaran iDRG yang menuntut transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas. RSAU jajaran Puskesau diharapkan mampu memperkuat visibilitas keuangan rumah sakit serta menjadi dasar penerapan sistem remunerasi yang berkeadilan di lingkungan TNI Angkatan Udara.
Workshop diawali dengan paparan Keynote Speaker Direktur PPK BLU Kementerian Keuangan Meirijal Nur, S.E., MBA., yang menegaskan bahwa pengelolaan rumah sakit berstatus Badan Layanan Umum harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. Perhitungan unit cost yang akurat serta penetapan tarif layanan yang rasional dinilai menjadi fondasi utama keberlanjutan operasional rumah sakit, sekaligus instrumen penyelarasan kebijakan keuangan di lingkungan RSAU secara nasional.
Materi selanjutnya disampaikan oleh Yos Hendra, S.E., M.M., Kepala Divisi DVC FKKMK Universitas Gadjah Mada, yang mengulas secara komprehensif tentang unit cost dan tarif rumah sakit. Disampaikan bahwa karakteristik layanan rumah sakit yang tidak homogen menuntut metode penghitungan biaya yang tepat. RSAU yang mayoritas melayani pasien JKN dituntut menghadirkan pelayanan bernilai melalui pengendalian biaya tanpa mengorbankan mutu, dengan pemahaman yang seragam terhadap struktur biaya tetap, biaya variabel, serta biaya langsung dan tidak langsung.
Pembahasan kemudian dilanjutkan oleh Wawan, S.Kom, M.M dari RSUP dr. Sardjito yang memaparkan penerapan pola remunerasi pada rumah sakit BLU. Remunerasi dipahami sebagai imbalan atas kontribusi pegawai yang harus berbasis kinerja, produktivitas, dan tingkat kesulitan pelayanan.
Aspek sistem informasi diperkuat melalui materi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) yang disampaikan oleh Muhammad Amir Rosyidi, S.Kom. dari RSUP dr. Sardjito. Pengembangan SIMRS dinilai perlu memiliki masterplan yang selaras agar mampu mendukung integrasi data, keamanan sistem, serta pengambilan keputusan berbasis data secara terstandar di lingkungan RSAU.
Penguatan teknis disampaikan oleh Dirbinyankes Puskesau, Kolonel Kes dr. Tjatur Budi, Sp.B., melalui simulasi unit cost tindakan berbiaya tinggi. Dirbinyankes menekankan bahwa unit cost merupakan dasar penetapan tarif pelayanan dan menjadi kewajiban bagi rumah sakit TNI AU berstatus BLU maupun Non BLU. Pemanfaatan sistem informasi manajemen rumah sakit juga dinilai strategis dalam mengendalikan potensi kerugian, mendukung kebijakan subsidi silang, serta memastikan keseragaman pengelolaan layanan di seluruh RSAU.
Memasuki hari kedua, Kabag Minadamat RSPAU dr. S. Hardjolukito Letkol Kal Nannag Sopyan menyampaikan materi pengantar penyusunan pedoman dan analisa penghitungan unit cost. Materi ini membahas secara teknis metode perhitungan unit cost menggunakan pendekatan Activity Based Costing (ABC) dan metode hybrid, serta memberikan pelatihan tahapan dalam menghitung unit cost layanan kesehatan RS secara praktis dengan metode ABC maupun hibryd kepada peserta sebagai dasar evaluasi efisiensi dan penetapan tarif layanan rumah sakit.
Pada sesi lanjutan, Kolonel Kes Dr. Ari Hermawan, S.K.M., S.M., M.M., CHRA, memaparkan keterkaitan strategis antara unit cost, tarif, dan remunerasi dalam tata kelola rumah sakit TNI Angkatan Udara. Ditekankan bahwa efisiensi unit cost akan berdampak langsung pada kemampuan rumah sakit dalam membayarkan remunerasi. Sesuai PMK Nomor 202/PMK.05/2022, belanja pegawai termasuk remunerasi dibatasi maksimal 40 persen dari total pendapatan BLU, sehingga dibutuhkan kesamaan visi dan komitmen seluruh RSAU dalam mengelola biaya secara disiplin dan berkelanjutan.
Melalui workshop ini, RSPAU dr. Suhardi Hardjolukito menegaskan perannya dalam mendorong kesamaan visi, kebijakan, dan standar pengelolaan keuangan rumah sakit TNI Angkatan Udara di seluruh Indonesia, guna mendukung pelayanan kesehatan yang profesional, efisien, dan berkelanjutan. Humas RSPAU

Komentar