Indikator Mutu Prioritas RS
Lampiran: pmkp-260820-b8ea81fa2c.pdf
Indikator Mutu Prioritas Rumah Sakit di RSPAU dr. S. Hardjolukito Tahun 2026 ditetapkan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien secara berkesinambungan. Penetapan indikator ini dituangkan dalam Keputusan Kepala RSPAU dr. S. Hardjolukito Nomor Kep/5/I/2026 tanggal 5 Januari 2026.