RSPAU Teguhkan Komitmen Anti Fraud melalui Penandatanganan Pakta Integritas

RSPAU Teguhkan Komitmen Anti Fraud melalui Penandatanganan Pakta Integritas

Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap tata kelola pelayanan kesehatan yang bersih, transparan, dan akuntabel, RSPAU dr. S. Hardjolukito melaksanakan penandatanganan dan pelaksanaan Pakta Integritas Pencegahan Kecurangan (fraud) dalam Program Jaminan Kesehatan bagi seluruh pegawai, termasuk unsur pimpinan, bertempat di lingkungan RSPAU dr. S. Hardjolukito.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang profesional serta bebas dari segala bentuk kecurangan, khususnya dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penandatanganan pakta integritas dilakukan oleh jajaran pimpinan, tenaga kesehatan, tenaga administrasi, hingga seluruh unsur pegawai sebagai simbol kesungguhan dalam menjunjung tinggi integritas dan etika pelayanan.

Kepala RSPAU dr. S. Hardjolukito dalam sambutannya menyampaikan bahwa pencegahan fraud bukan hanya menjadi kewajiban institusi, namun juga tanggung jawab moral seluruh insan rumah sakit dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.

“Integritas merupakan fondasi utama dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Melalui pakta integritas ini, kita meneguhkan komitmen bersama untuk bekerja secara jujur, profesional, transparan, dan bertanggung jawab,” ungkapnya.

Pelaksanaan pakta integritas ini juga menjadi bagian dari penguatan budaya kerja AMPUH yang diusung RSPAU, yaitu Adaptif, Modern, Profesional, Unggul, dan Humanis, sekaligus mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Dengan adanya komitmen bersama ini, diharapkan seluruh pegawai RSPAU dr. S. Hardjolukito mampu menjaga mutu pelayanan, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta menciptakan sistem pelayanan kesehatan yang bersih dan terpercaya bagi masyarakat.

Tags: Berita

Humas RSPAU

Humas memiliki tugas untuk menyebarkan informasi antara individu atau organisasi dan masyarakat baik melalui sosial media, website atau media apapun.

Komentar
Tinggalkan Komentar