Dalam upaya memperkuat budaya integritas serta meningkatkan pemahaman personel terhadap pencegahan kecurangan di lingkungan rumah sakit, RSPAU dr. Suhardi Hardjolukito melaksanakan kegiatan Sosialisasi Anti Fraud Pelayanan JKN yang berlangsung di Ruang Akreditasi RSPAU, diikuti oleh seluruh anggota dan personel RSPAU.
Kegiatan sosialisasi menghadirkan narasumber Letkol Kes Anang Yulianto, S.Kep., SKM., SH., MM., CRM., FISQua selaku Kabag APP RSPAU yang memberikan pemaparan mengenai pentingnya penerapan sistem pencegahan fraud dalam pelayanan kesehatan, khususnya pada pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), baik dalam aspek administrasi, pelayanan, maupun pengelolaan organisasi. Dalam materinya disampaikan bahwa upaya pencegahan fraud menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola rumah sakit yang transparan, akuntabel, profesional, serta sesuai dengan regulasi pelayanan JKN yang berlaku.
Selain itu, dijelaskan pula berbagai bentuk potensi fraud pelayanan JKN, seperti ketidaksesuaian administrasi, manipulasi klaim, maupun penyimpangan prosedur pelayanan, yang dapat berdampak pada mutu layanan dan kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, seluruh personel diharapkan mampu memahami dan menerapkan prinsip-prinsip kepatuhan, kejujuran, serta tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas.
Melalui kegiatan ini, seluruh personel RSPAU diharapkan semakin memahami bentuk-bentuk fraud yang dapat terjadi di lingkungan kerja serta langkah-langkah pencegahan yang harus diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Sosialisasi ini juga menjadi sarana untuk menumbuhkan komitmen bersama dalam menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, serta mendukung terselenggaranya pelayanan JKN yang efektif, transparan, dan tepat sasaran.
Kegiatan berlangsung dengan antusias dan interaktif, ditandai dengan sesi diskusi serta tanya jawab antara peserta dan narasumber. Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, RSPAU menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sekaligus mewujudkan pelayanan kesehatan yang bersih, profesional, berintegritas, dan bebas dari praktik fraud.

Komentar